Kamis, 18 Juni 2026

Patahkan Isu Dualisme, Pengukuhan PGRI Sumsel 2024–2029 Tegaskan Legitimasi Hukum Tunggal


PALEMBANG – Teka-teki mengenai kepemimpinan definitif Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sumatera Selatan kini terjawab tuntas. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Teguh Sumarno, secara resmi mengukuhkan Drs. H. Riza Fahlevi, MM, sebagai Ketua PGRI Sumsel beserta jajarannya untuk masa bakti 2024–2029. Prosesi pelantikan ini sekaligus mematahkan segala isu keretakan organisasi yang selama ini beredar di ruang publik.


Kehadiran jajaran Forkopimda Sumatera Selatan, tokoh masyarakat, serta ribuan guru dari berbagai daerah di Sumsel menjadi bukti konkret solidnya dukungan moral dan struktural terhadap kepengurusan ini.


Ketua Umum PB PGRI, Teguh Sumarno, menyatakan bahwa kebersamaan yang terlihat dalam pengukuhan ini merupakan sinyal kuat berakhirnya polemik dalam tubuh organisasi. Terkait proses hukum yang masih berjalan di tingkat pusat, Teguh menegaskan pihak PB PGRI bersikap kooperatif dan sangat menghormati mekanisme peradilan hingga adanya keputusan inkrah.


“Kami berharap apa yang selama ini dianggap sebagai dualisme dapat segera berakhir. Kebersamaan hari ini menjadi pertanda baik untuk memperkuat persatuan. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap optimistis bahwa kebenaran dan niat baik yang diperjuangkan akan mendapatkan hasil terbaik,” tegas Teguh.


Penegasan serupa disampaikan oleh Sekretaris Pengurus Daerah PGRI Sumsel, R. Wijaya. Ia menyatakan secara hitam di atas putih tidak ada dualisme dalam kepengurusan PGRI Sumsel. Segala bentuk legalitas dan keabsahan hukum organisasi yang dipimpinnya dapat diverifikasi secara transparan melalui dokumen resmi negara.


“Kami memastikan bahwa PGRI yang kami pimpin adalah organisasi yang sah dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku. Kami minta para guru tidak perlu terpengaruh informasi simpang siur yang sengaja diembuskan untuk memicu kebingungan,” ujar Wijaya.


Wijaya juga meluruskan isu terkait penyegelan di lingkungan Universitas PGRI Palembang, dengan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan riak dari konflik internal kampus dan tidak ada sangkut pautnya dengan kepengurusan baru PGRI Sumsel yang sah. Dibanding merespons polemik, PGRI Sumsel memilih fokus pada kerja nyata dengan memanfaatkan teknologi informasi dan membuka nomor *hotline* pengaduan digital agar aspirasi para guru dapat dieksekusi secara cepat.


Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Pandji Tjahjanto, yang turut menyaksikan jalannya pengukuhan, menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel siap bersinergi dengan wadah yang sah ini. Ia berharap PGRI Sumsel periode 2024–2029 dapat melangkah maju menjadi benteng perlindungan, pembinaan, serta motor penggerak kompetensi guru di Sumatera Selatan. (Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support