Selasa, 27 Mei 2025

Karyawan BUMN Diduga Tipu Tunangan Hamil 7 Minggu, Pernikahan Batal Sehari Sebelum Akad!

Palembang - Seorang wanita berinisial HY (36), warga Palembang, melaporkan tunangannya RF (34), seorang karyawan BUMN, ke Polrestabes Palembang atas dugaan penipuan. Laporan ini dilayangkan usai pembatalan sepihak pernikahan mereka yang seharusnya digelar pada 4 Mei 2025.

HY, yang kini tengah hamil 7 minggu, mengaku telah mengeluarkan biaya sebesar Rp12,5 juta untuk persiapan pernikahan. Ia menuturkan, RF membatalkan pernikahan tanpa memberikan alasan jelas, sehingga keluarganya merasa malu dan dirugikan secara materil maupun emosional.

Upaya HY untuk mendapatkan penjelasan langsung ke tempat kerja RF pun tidak membuahkan hasil. Karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dan menegakkan keadilan.

Polrestabes Palembang membenarkan bahwa laporan telah diterima pada 3 Mei 2025 dan saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal.


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support