PALEMBANG – Guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Sat Sabhara Polrestabes Palembang gencar melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam rangkaian Operasi Pekat Musi 2026, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari salah satu titik perdagangan di wilayah Kota Palembang, Minggu (15/2).
Langkah ini diambil sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam memberantas "Penyakit Masyarakat" (Pekat) yang sering kali menjadi akar penyebab tindak kriminalitas, mulai dari aksi tawuran hingga penganiayaan.
Penyitaan Ratusan Botol di Toko Awi
Operasi yang menyasar Target Operasi (TO) ini difokuskan di kawasan Jl. Ariodillah, tepatnya di Toko Awi. Sebanyak 8 personel Sat Sabhara dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan mendalam di lokasi tersebut.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 332 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis yang siap edar. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Tegas Namun Humanis
Meski melakukan penindakan tegas terhadap peredaran miras tanpa izin, personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pemilik usaha maupun warga sekitar mengenai dampak buruk konsumsi miras terhadap kondusivitas lingkungan.
> "Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Miras seringkali menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas, maka dari itu kami lakukan langkah preventif melalui Operasi Pekat Musi 2026 ini," ungkap perwakilan personel Sat Sabhara di lokasi.
Sinergi dengan Masyarakat
Polrestabes Palembang menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan operasi ini. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang meresahkan, seperti peredaran miras, perjudian, maupun aksi premanisme di lingkungan mereka.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan angka kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh alkohol dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. (Mn)











0 comments:
Posting Komentar