Rabu, 18 Februari 2026

KEJATI SUMSEL SITA ALPHARD DAN AMANKAN OKNUM ANGGOTA DPRD MUARA ENIM TERKAIT DUGAAN SUAP PROYEK IRIGASI


PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pada Rabu, 18 Februari 2026, penyidik melakukan tindakan pengamanan terhadap oknum Anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA.

Keduanya diamankan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji (suap/gratifikasi) senilai kurang lebih Rp1,6 Miliar. Dana tersebut diduga berasal dari pihak rekanan sebagai kompensasi atas pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak mencapai Rp7 Miliar.

Penyitaan Aset Mewah

Dalam rangkaian penyidikan ini, Kejati Sumsel berhasil melacak aliran dana yang diduga telah dikonversi menjadi aset pribadi. Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Muara Enim, penyidik melakukan penyitaan terhadap:

 * 1 (satu) unit Mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.

 * Sejumlah dokumen proyek, barang elektronik (handphone), serta surat-surat berharga lainnya yang berkaitan dengan perkara.

"Berdasarkan keterangan dari 10 orang saksi yang telah kami periksa, uang suap senilai Rp1,6 Miliar tersebut diduga kuat digunakan untuk pembelian unit mobil Alphard yang kini telah kami sita sebagai barang bukti," ungkap Tim Penyidik Kejati Sumsel.

Lokasi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan secara intensif di tiga titik, yakni dua rumah milik tersangka KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity (Blok Q5 dan Q6) Desa Muara Lawai, serta satu rumah milik saksi MH di Jalan Pramuka, Kelurahan Pasar II, Muara Enim.

Pengembangan Perkara

Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti pada dua tersangka ini saja. Penyidik akan terus melakukan pendalaman materiil untuk melihat keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus ini.

 "Kami akan terus mengembangkan perkara ini secara objektif dan profesional. Tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak dari Pemerintah Daerah, termasuk hingga ke level Kepala Daerah, guna memastikan keadilan hukum tegak tanpa pandang bulu," tutup pernyataan resmi tersebut.


Penangkapan dan penyitaan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pejabat publik di Sumatera Selatan untuk menjauhi praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran negara. (Mn) 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support