PALEMBANG – Di tengah agenda penyerapan aspirasi yang padat, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. H. Zulfikri Kadir, menunjukkan aksi respons cepat. Dalam kunjungan Reses Masa Sidang V Tahun Anggaran 2026 di SMK Negeri 2 Palembang, Kamis (12/2/2026), ia bersama anggota Dapil II lainnya langsung menyatakan kesiapan memenuhi permohonan bantuan fasilitas masjid sekolah.
Momen ini bermula saat sesi dialog, di mana salah seorang siswa mengajukan permohonan bantuan pendingin ruangan (AC) untuk Masjid di lingkungan SMKN 2 Palembang agar kegiatan ibadah lebih nyaman. Tanpa menunggu proses birokrasi yang panjang, Zulfikri Kadir bersama rekan-rekan legislator Dapil II langsung merespons positif dan menyanggupi bantuan tersebut di hadapan ratusan siswa dan guru.
Navigasi Anggaran di Tengah Efisiensi Rp1,9 Triliun
Aksi respons cepat ini menjadi angin segar di tengah tantangan fiskal yang sedang dihadapi Pemerintah Provinsi Sumsel. Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., MM (NasDem), yang memimpin rombongan reses, menjelaskan bahwa saat ini daerah sedang melakukan penyesuaian besar-besaran akibat pengurangan dana transfer pusat sebesar hampir Rp1,9 triliun.
“Daerah harus melakukan evaluasi ulang terhadap program yang ada karena adanya kebijakan efisiensi anggaran pusat yang dialihkan ke program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan swasembada pangan. Namun, aspirasi mendesak di sektor pendidikan tetap menjadi perhatian kami,” ujar Nopianto.
Sorotan pada Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan P3K
Selain aksi bantuan langsung, reses ini juga memotret kondisi pendidikan di SMKN 2 Palembang. Kepala Sekolah, H. Suparman, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa peralatan praktik siswa saat ini sudah tertinggal zaman (teknologi tahun 2012) dan membutuhkan revitalisasi agar sesuai dengan kebutuhan industri modern yang kini berbasis digital dan hybrid.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumsel, H.M. Anwar Al-Syadat, S.Si., M.Si (PKS), juga memberikan pencerahan mengenai status P3K. Ia menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023, P3K berhak mendapatkan jaminan hari tua layaknya PNS, meski aturan teknis pelaksanaannya masih dalam proses di pemerintah pusat.
Komitmen Kolektif Dapil II
Koordinator Reses, Hj. Zaitun, SH., MKn (Gerindra), bersama anggota lainnya yakni Muhammad Yansuri, S.Ip (Golkar), Tamtama Tanjung, SH (Demokrat), dan Fajar Febriansyah, ST., M.I.Kom (PAN), menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi—mulai dari alat praktik, status P3K, hingga kejelasan regulasi komite sekolah—akan dirangkum secara kolektif.
"Hasil reses ini akan menjadi bahan laporan resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai prioritas pembangunan," tutup Hj. Zaitun.
Kegiatan reses Dapil II ini akan terus berlanjut hingga 17 Februari 2026, menjangkau sembilan kecamatan di Kota Palembang guna memastikan suara masyarakat pendidikan dan umum terdengar hingga ke tingkat pengambil kebijakan. (Mn)











0 comments:
Posting Komentar