Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Sanarko, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di SMK Negeri 2 Palembang, Selasa (3/6).
Kehadiran Sanarko didampingi oleh staf dari Seksi SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dan jajaran terkait. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Hari ini kami bersama tim dari Dinas Pendidikan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB di SMKN 2 Palembang. Mengingat sistem seleksi sekarang dilakukan secara online, maka tidak ada ruang untuk manipulasi. Proses ini benar-benar objektif,” ujar Sanarko di sela kegiatan.
Ia menegaskan bahwa sistem daring dalam pelaksanaan SPMB dimaksudkan untuk menghapus persepsi negatif masyarakat terkait potensi adanya intervensi atau permainan dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri.
“Kami ingin menjamin bahwa seleksi ini bebas dari intervensi. Tidak ada lagi istilah titipan. Semua siswa punya kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan minat mereka,” tegasnya.
Tahun ini, jumlah peserta yang mendaftar dan mengikuti Tes Bakat dan Minat di SMKN 2 Palembang mencapai 1.173 orang. Sementara itu, sekolah hanya mampu menampung sebanyak 447 siswa baru untuk tahun ajaran ini.
Pelaksanaan tes berlangsung lancar dan diawasi langsung oleh panitia dan pengawas dari Dinas Pendidikan. Pihak sekolah pun telah menyediakan fasilitas dan sistem pendukung agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan nyaman.
Menurut Sanarko, kualitas pendidikan kejuruan sangat bergantung pada proses seleksi yang benar dan terukur. Oleh karena itu, melalui sistem seleksi berbasis minat dan bakat ini, diharapkan siswa yang diterima benar-benar sesuai dengan kompetensi yang ditawarkan oleh sekolah.
“Harapan kami tentu agar SMKN 2 Palembang mendapatkan siswa-siswa terbaik, yang nantinya bisa menjadi tenaga kerja terampil dan unggul,” tutupnya.
Penerapan sistem seleksi online dalam SPMB ini menjadi bagian dari reformasi layanan pendidikan di Sumsel, yang terus diarahkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan akses pendidikan berkualitas. (Indra)












0 comments:
Posting Komentar