PALEMBANG, [11 Juli 2026] – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan (SumSel) Berkeadilan resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsultasi Hukum Gratis secara serentak di 18 Kantor Kecamatan se-Kota Palembang. Kegiatan strategis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja (Raker) sebelumnya, sekaligus wujud nyata sinergi dalam menyukseskan Program Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Kepala Divisi Organisasi YBH SumSel Berkeadilan sekaligus Koordinator Bimtek Serentak, Dedek Chaniago, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek di 18 kecamatan ini bertujuan untuk membekali para pengurus YBH di tingkat kecamatan. "Tujuan utama Bimtek ini adalah agar pengurus YBH tingkat kecamatan mampu melayani masyarakat Kota Palembang dengan baik, benar, tertib, profesional, dan amanah," jelasnya.
Adapun 18 kecamatan yang menjadi lokasi Bimtek meliputi: Ilir Barat I, Ilir Barat II, Jakabaring, Bukit Kecil, Sukarami, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Sako, Sematang Borang, Seberang Ulu II, Plaju, Seberang Ulu I, Kertapati, Gandus, Kemuning, Alang-Alang Lebar, Ilir Timur I, dan Kalidoni.
Wakil Ketua YBH SumSel Berkeadilan sekaligus Penanggung Jawab Bimtek, Doly Reza Fahlepi, menambahkan bahwa lembaga ini berkomitmen untuk hadir langsung menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat bawah.
"Kami menyadari bahwa masyarakat lemah seringkali kesulitan mendapatkan akses pendampingan, minim informasi pembelaan hukum, dan kurang mendapat pelayanan yang optimal. Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan YBH tingkat kecamatan/Korcam sigap dan peduli melayani persoalan hukum warga. Sebagai mitra Pemkot Palembang, kami memastikan bahwa Negara mesti hadir di tengah masyarakat," tegas Doly.
Antusiasme dan Komitmen Penuh dari Para Koodinator Kecamatan (Korcam)
Pelaksanaan Bimtek ini disambut dengan antusiasme dan komitmen tinggi dari jajaran pengurus di tingkat kecamatan:
* **Korcam Bukit Kecil (Arief Ardiansyah) berharap para pengurus mampu konsisten (istiqomah) dan cepat tanggap dalam menindaklanjuti setiap persoalan masyarakat.
* **Korcam Sukarami (Hayudin & Sekretaris Lismawati) menyambut baik Bimtek ini karena memberikan pemahaman yang jelas mengenai alur, mekanisme, dan syarat bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum secara gratis.
* **Korcam Ilir Timur II (Zafril) mengusulkan pengadaan atribut seperti KTA dan rompi pasca-Bimtek agar keberadaan YBH di kecamatan semakin mudah dikenali oleh masyarakat.
* **Korcam Ilir Timur III (Iskandar) menyebut kehadiran YBH sebagai solusi konkret yang sudah lama ditunggu masyarakat, sekaligus wujud nyata bantuan menyukseskan program pemerintah.
* **Korcam Sako (Lebri, S.H.) menilai program ini menjawab stigma masyarakat bahwa kantor hukum itu mahal dan sulit diakses. "Ini adalah aktualisasi pemenuhan janji kampanye Pilwako lalu, program ini sangat dibutuhkan. PR kita sekarang adalah memastikan masyarakat luas mengetahuinya," ujarnya.
* **Korcam Sematang Borang (Agung, S.H.) menyatakan kesiapannya untuk "Gas Pol" dan memaksimalkan sosialisasi program kepada warga.
* **Korcam Seberang Ulu II (Doni Kurniawan, S.H.) menekankan pendekatan kekeluargaan. "Kami mengutamakan penyelesaian secara musyawarah atau mediasi terlebih dahulu. Jika tidak terselesaikan, barulah kami mendampingi ke jalur pengadilan."
* **Korcam Seberang Ulu I (Taufik Ibrahim) berharap adanya kerja sama dan keseriusan dari pihak Camat beserta jajarannya dalam mendukung program Walikota ini.
* **Korcam Plaju (Meiliana Rozak) akan mengatur jadwal piket bagi pengurus YBH agar senantiasa *standby* di Kantor Camat untuk melayani warga.
* **Sekretaris Korcam Kertapati (Hermansyah) menegaskan komitmen untuk bekerja keras di wilayahnya yang kompleks, guna memastikan masyarakat (baik korban maupun pelaku) mendapatkan akses pengetahuan dan pendampingan hukum yang layak.
Target Kedepan: Edukasi Hukum untuk 4.173 Ketua RT
Di tempat terpisah, Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan, Dr. (c) M. Sigit Muhaimin, S.H., M.H., memaparkan visi besar lembaga ke depan.
"Kehadiran kami tidak akan berhenti di Kota Palembang saja, namun akan kami dorong ke kabupaten/kota lainnya. Palembang menjadi barometer bahwa Program Konsultasi Bantuan Hukum Gratis ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu. Pasca Bimtek ini, agenda besar kami selanjutnya adalah mengadakan Edukasi Hukum di 107 Kelurahan se-Kota Palembang, dengan target peserta sebanyak 4.173 Ketua RT," pungkas Sigit.
Dengan terselenggaranya Bimtek serentak ini, YBH SumSel Berkeadilan berharap seluruh lapisan masyarakat di Kota Palembang tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi permasalahan hukum, karena akses keadilan kini telah hadir di setiap kecamatan. (Ind)










