PALEMBANG, 8 JUNI 2026 – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sektor pendidikan dan tata kelola kelembagaan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pelantikan puluhan kepala sekolah dan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel sebagai upaya mempercepat peningkatan kualitas pendidikan serta membangun sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berorientasi masa depan.
Sebanyak 59 pejabat resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna UPTD Balai Pengembangan Pendidikan dan Kejuruan (BPPK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel pada Senin (8/6/2026).
Adapun rincian pejabat yang dilantik terdiri atas:
- 43 Kepala Sekolah (SMA/SMK/SLB)
- 12 Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa
- 3 Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan
- 1 Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama
Bagi Pemprov Sumsel, pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan administratif belaka. Mutasi, rotasi, dan promosi yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur yang selama ini mengemban amanah di bidang pendidikan.
Dalam arahannya, Sekda Sumsel Edward Candra menegaskan bahwa para kepala sekolah yang baru dilantik memegang peranan krusial dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan di satuan pendidikan masing-masing. Menurutnya, kepala sekolah harus mampu menjadi motor penggerak perubahan yang melahirkan generasi unggul dan berkarakter, bukan sekadar mengelola administrasi.
“Menjadi kepala sekolah adalah amanah yang mulia sekaligus tanggung jawab yang besar. Keberhasilan sekolah tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari prestasi akademik peserta didik, pembinaan karakter, penguatan mental spiritual, hingga pembentukan etika dan budaya positif di lingkungan sekolah,” ujar Edward Candra.
Edward juga mengingatkan pentingnya sinergi antara seluruh satuan pendidikan dengan pemerintah daerah dalam mendukung visi pembangunan Sumatera Selatan, khususnya dalam menciptakan SDM yang siap menghadapi tantangan global.
“Investasi terbesar sebuah daerah adalah pendidikan. Karena itu, seluruh kepala sekolah harus mampu menerjemahkan program-program pemerintah ke dalam langkah nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas peserta didik,” tambahnya.
Pelantikan Sesuai Regulasi dan Update Kelancaran SPMB 2026
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., memastikan bahwa seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan kepala sekolah ini telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah kali ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta melalui rekomendasi yang diproses ketat lewat sistem aplikasi KSPS.
“Semua proses dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Jika masih terdapat dokumen yang belum lengkap dalam sistem, maka harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pelantikan dilaksanakan. Karena itu, pelantikan baru dapat dilakukan hari ini setelah seluruh persyaratan terpenuhi secara valid,” terang Mondyaboni.
Di sela acara pelantikan, Mondyaboni juga memaparkan perkembangan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang tengah berjalan. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan SPMB tahap pertama telah berjalan dengan baik, aman, dan kondusif, di mana hasilnya telah diumumkan pada 6 Juni 2026. Untuk SPMB tahap kedua, dijadwalkan akan mulai dibuka pada 15 Juni 2026 mendatang.
Guna menjaga transparansi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel juga terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.
“Hingga saat ini belum terdapat pengaduan yang signifikan. Namun, kami tetap membuka kanal pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun kendala yang dihadapi selama proses SPMB berlangsung,” jelasnya.
Mondyaboni juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sistem domisili (zonasi) dalam penerimaan siswa baru agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia meluruskan bahwa penerimaan peserta didik tidak semata-mata ditentukan oleh faktor kedekatan jarak tempat tinggal saja, melainkan juga mempertimbangkan capaian akademik dan sejumlah indikator lain yang diatur dalam regulasi resmi.
Momentum pelantikan ini menjadi bukti komitmen kuat Pemprov Sumsel dalam membangun sistem pendidikan yang semakin berkualitas, merata, dan adaptif. Kehadiran kepemimpinan baru di berbagai satuan pendidikan diharapkan dapat membawa inovasi segar demi mencetak generasi muda Sumatera Selatan yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di kancah nasional maupun internasional.









