Palembang (Kemenag Sumsel) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan resmi menggelar Penilaian Uji Kompetensi (UKOM) Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam Tahun 2026 pada Rabu (22/7/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna memetakan sekaligus mengakselerasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ASN di lingkungan Kemenag Sumsel agar semakin profesional, berintegritas, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Acara pembukaan yang dipusatkan di ruang Laboratorium Komputer MTs Negeri 2 Palembang ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan. Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa esensi utama dari asesmen ini adalah komitmen perbaikan kualitas pelayanan keagamaan.
“Penilaian kompetensi ini bukan semata-mata untuk memenuhi formalitas persyaratan kenaikan jenjang jabatan fungsional. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan momentum untuk mengukur sekaligus meningkatkan kapasitas diri agar kita mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat,” tegas Syafitri.
Ia juga berpesan agar seluruh peserta menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta mentalitas berkompetisi secara sehat. Syafitri berharap naiknya jenjang jabatan para penyuluh kelak berbanding lurus dengan hadirnya ide-ide edukasi keagamaan yang lebih solutif dan menyejukkan.
“Keberhasilan dalam uji kompetensi ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Tersebar di 11 Titik Lokasi dengan Tahapan Ketat
Uji kompetensi tahun ini diikuti oleh 59 peserta yang melaksanakan ujian secara serentak di 11 titik lokasi kabupaten/kota se-Sumatera Selatan:
- MTsN 2 Palembang: 34 peserta (titik lokasi terbanyak)
- Kankemenag Kab. Lahat: 4 peserta
- Kankemenag Kab. OKU: 4 peserta
- Kankemenag Kab. Musi Rawas: 3 peserta
- Kankemenag Kab. Ogan Ilir: 3 peserta
- Kankemenag Kab. Muara Enim: 3 peserta
- Kankemenag Kab. OKU Timur: 2 peserta
- Kankemenag Kab. OKI: 2 peserta
- Kankemenag Kota Pagar Alam: 2 peserta
- Kankemenag Kota Lubuklinggau: 1 peserta
- KUA Kec. Cambai, Kota Prabumulih: 1 peserta
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Sumsel, Evi Zurviana Azom, memaparkan bahwa penilaian kompetensi untuk kenaikan Jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya ini dilaksanakan melalui alur yang ketat dan terukur.
Rangkaian ujian meliputi Penilaian *Computer Assisted Test* (CAT) dan Wawancara Tertulis untuk Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, serta Teknis. Khusus untuk pelaksanaan Wawancara Kompetensi Teknis jenjang Ahli Madya, uji lanjutan akan dilaksanakan secara daring pada **27 hingga 31 Juli 2026** mendatang.
“Uji Kompetensi ini diharapkan menjadi jaminan lahirnya profil penyuluh agama yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga menjadi pilar kedamaian di tengah masyarakat Sumatera Selatan,” tutup Evi. (Humas Kemenag Sumsel)








