PALEMBANG – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan tindakan hukum berupa penyitaan aset milik PT KMM, Kamis (30/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan periode 2018-2022.
Aset yang disita berupa satu unit alat berat pengolah beton skala besar yang berlokasi di markas PT KMM, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.
"Kami kembali mengamankan aset milik PT KMM untuk memperkuat pembuktian perkara. Penyitaan ini dilakukan secara resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Vanny kepada media.
Rincian Aset yang Disita
Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 30 April 2026, penyidik menyita satu paket lengkap Mesin Batching Plant Concrete Batching Plant SICOMA 2,5 M3, yang meliputi:
- Silo Semen & Generator Set: Unit penyimpanan dan sumber energi.
- Concrete Mixer: Mesin utama pengaduk beton.
- Control Cabin: Pusat kendali operasional mesin.
- Aggregate Storage & Main Chasis: Komponen penampung material dan rangka utama.
- Accessories: Seluruh komponen pendukung mesin di lokasi.
Proses Penyidikan Terus Berlanjut
Vanny menambahkan bahwa selama proses penyitaan, situasi di lokasi terpantau sangat kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak terkait, sehingga proses inventarisasi barang bukti berjalan lancar.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut dugaan penyimpangan dalam distribusi semen yang merupakan komoditas penting di wilayah Sumatera Selatan. Kejati Sumsel menegaskan akan terus mengejar aset-aset lain yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi guna memulihkan kerugian negara.
"Kegiatan penyitaan tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Kami akan terus menginformasikan perkembangan terbaru dari perkara ini kepada rekan-rekan media," tutupnya.
Editor: Indra Media Grup




.jpeg)

