PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang secara resmi menyampaikan keputusan strategis berisi catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna ke-10 yang digelar Kamis (30/4/2026), legislatif menuntut aksi nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan klasik yang berlarut-larut.
Meski mengapresiasi beberapa capaian kinerja, para wakil rakyat menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan mandat untuk memperbaiki kualitas hidup warga Palembang.
Poin Utama Rekomendasi Komisi
DPRD membedah kinerja pemerintah melalui empat pilar utama:
- Reformasi Birokrasi: Komisi I mendesak digitalisasi layanan kependudukan hingga ke tingkat terbawah dan percepatan kejelasan batas wilayah administrasi.
- Optimalisasi Pendapatan: Komisi II menekankan pentingnya pemutakhiran data wajib pajak dan penguatan BUMD agar kontribusi terhadap PAD lebih signifikan.
- Krisis Infrastruktur & Lingkungan: Komisi III menyoroti kegagalan penanganan banjir yang maksimal, serta menuntut pengawasan ketat terhadap pengembang yang melanggar Ruang Terbuka Hijau (RTH).
- Pemerataan Kesejahteraan: Komisi IV meminta penambahan unit sekolah di wilayah padat serta peningkatan fasilitas kesehatan di pinggiran kota.
Sorotan Tajam dari Dapil 4: "Jangan Timbun Rawa"
Salah satu poin paling krusial muncul dari aspirasi Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Anggota Komisi III DPRD Palembang, Agung Bahari, ST, M.Si, membongkar fakta mengenai tunggakan pembebasan lahan kolam retensi di Lebak Murni yang belum tuntas selama lebih dari satu dekade.
"Ini sudah 11 tahun belum dilunasi. Kami minta Pemkot segera menganggarkan pelunasannya di APBD Perubahan nanti. Kewajiban pemerintah harus segera ditunaikan agar masyarakat tidak dirugikan," tegas Agung Bahari.
Politisi PKS ini juga memberikan peringatan keras terkait tata ruang kota. Ia melihat adanya ketidaksinkronan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga ekosistem rawa di Palembang.
"Jangan sampai di satu sisi Pak Wali sibuk bersihkan sampah, tapi di sisi lain OPD lain justru membiarkan atau sibuk menimbun rawa untuk pembangunan. Palembang ini kota rawa, kalau rawa ditimbun, air mau lari ke mana?" imbuhnya.
Keamanan Siswa dan Sarana Pendidikan
Selain masalah lahan, Agung juga membawa mandat dari hasil reses mengenai minimnya fasilitas keselamatan di area sekolah. Banyak sekolah di pinggir jalan raya yang belum memiliki zebra cross, sehingga membahayakan siswa. Ia juga mendesak penambahan ruang kelas baru untuk menampung lonjakan jumlah peserta didik di wilayah tertentu.
Komitmen Pemerintah Kota
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang hadir langsung dalam paripurna tersebut menyambut terbuka seluruh kritik membangun dari pihak legislatif. Ia memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan akan menjadi kompas bagi jajaran OPD dalam menyusun program kerja ke depan.
"Catatan dari DPRD adalah instrumen evaluasi yang sangat berharga. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti, terutama terkait sinkronisasi antar-OPD agar pembangunan infrastruktur tidak justru merusak lingkungan," ujar Ratu Dewa.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Palembang sebagai landasan perbaikan kinerja di sisa tahun anggaran berjalan.
Indra Media Grup






