KAYUAGUNG, 11 Mei 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepesertaan PBPU/BP Mandiri Kolektif yang dilakukan pada Senin (11/05).
Sebagai langkah awal, sebanyak 60 warga Kabupaten OKI kini resmi memiliki perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5, serta para relawan BAZNAS yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Solusi Nyata bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk membantu warga kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa perlu merasa terbebani oleh biaya pengobatan yang mahal.
Ketua BAZNAS OKI, Pipin Susandi Duniar, menegaskan bahwa jumlah 60 jiwa ini barulah tahap awal. Pihaknya berkomitmen untuk terus menambah jumlah kepesertaan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
“Program ini akan terus berprogres. Kami menargetkan sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) bisa terdaftar sampai akhir tahun. Fokus kami adalah masyarakat OKI pada desil 1 sampai 5 dan relawan BAZNAS yang memang membutuhkan perlindungan kesehatan,” ujar Pipin usai penandatanganan kerja sama.
Ia menambahkan bahwa faktor ekonomi seringkali menjadi penghambat warga untuk berobat. Melalui skema kepesertaan kolektif ini, BAZNAS ingin memastikan warga mendapatkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.
Membangun Ketahanan Sosial Melalui Donasi JKN
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Edy Surlis, mengapresiasi inisiatif BAZNAS OKI. Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata dari donasi sosial yang berdampak langsung pada ketahanan ekonomi masyarakat.
“PKS yang kami tanda tangani hari ini merupakan wujud kepedulian dari BAZNAS OKI dalam bentuk donasi kepada masyarakat OKI yang belum memiliki jaminan perlindungan kesehatan,” ungkap Edy.
Beliau menekankan pentingnya rasa aman bagi masyarakat saat menghadapi kondisi sakit:
Akses Pasti: Masyarakat tidak perlu bingung memikirkan biaya dasar pengobatan.
Pencegahan Risiko Ekonomi: Menghindari warga jatuh ke kondisi ekonomi yang lebih berat akibat biaya kesehatan yang tak terduga.
Rasa Aman: Memberikan ketenangan psikologis bagi warga saat ingin berobat ke fasilitas kesehatan.
Capaian JKN di Kabupaten OKI
Berdasarkan data per 01 Mei 2026, Cakupan Peserta JKN di Kabupaten OKI telah menunjukkan angka yang luar biasa, yakni mencapai 101.21% dari total 820.658 penduduk.
Edy berharap kolaborasi ini dapat memicu kepedulian pihak-pihak lain untuk berkontribusi di sektor kesehatan. Komitmen bersama sangat diperlukan agar kepesertaan yang telah didaftarkan tetap aktif, sehingga manfaat layanan kesehatan dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten OKI.
Indra Media Grup






