Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat Peran Sosial dan Konsumen, Pengurus LBKI Sumsel 2026–2031 Resmi Dilantik di Graha Bina Praja

Jumat, 18 September 2026 | September 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-19T05:48:00Z

PALEMBANG — Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar pengukuhan resmi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan khidmat ini diselenggarakan di Gedung Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (19/9/2026).

Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, menegaskan bahwa kehadiran LBKI di Sumatera Selatan diarahkan untuk memperkuat dua pilar utama: mengoptimalkan fungsi perlindungan konsumen sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan program sosial kemasyarakatan.

> “LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah, mulai dari kegiatan sosial, donor darah, sektor perikanan dan peternakan, hingga penyaluran sembako bagi masyarakat,” ujar Asep.

> 

Gelar Nikah Massal dan Penyaluran 2.000 Paket Sembako

Sebagai langkah nyata pasca-pelantikan, LBKI Sumsel langsung menyiapkan berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satu agenda terdekat yang tengah dimatangkan adalah nikah massal dan sunatan massal yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Program nikah massal ini secara khusus menyasar warga Sumsel yang telah menikah secara sah secara agama, namun belum memiliki dokumen atau buku nikah resmi.

Selain itu, LBKI Sumsel menargetkan penyaluran bantuan paket sembako bagi sekitar 2.000 warga kurang mampu yang tersebar di Kota Palembang dan berbagai wilayah di Sumatera Selatan pada tahun ini.

Pemberdayaan Ekonomi dan Fasilitas Permodalan

Tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial dan sosial, LBKI juga berkomitmen menghadirkan solusi pemberdayaan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat melalui:

 * Bantuan Budidaya Ikan: Memfasilitasi warga yang memiliki kolam kosong dengan memberikan bantuan bibit ikan, pakan, serta pendampingan teknis gratis, di mana hasil penjualannya diserahkan sepenuhnya kepada pemilik kolam.

 * Fasilitas Permodalan Usaha: Membuka ruang bagi pelaku usaha kecil (seperti pemilik warung) yang terkendala modal untuk mengajukan permohonan pendampingan dan fasilitasi bantuan kepada lembaga.

Seluruh program kerakyatan ini dijalankan bersinergi dengan dinas-dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.

Advokasi dan Perlindungan Hak Konsumen

Di bidang perlindungan konsumen, LBKI Sumsel konsisten membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh produk atau layanan komersial yang tidak sesuai standar. Tim hukum LBKI siap menindaklanjuti setiap laporan resmi, termasuk dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada produk pangan yang beredar di pasaran.

Terkait dinamika informasi produk seperti isu beras premium, Asep mengimbau masyarakat agar senantiasa melapor secara resmi jika menemukan kejanggalan di lapangan, serta tidak terburu-buru menyimpulkan suatu informasi sebelum memperoleh verifikasi dari pihak berwenang.

Bagi masyarakat Sumatera Selatan yang ingin berkonsultasi, menyampaikan aduan konsumen, atau mencari informasi seputar program bantuan dan pemberdayaan, dapat mendatangi Sekretariat LBKI Sumatera Selatan di Jalan Kopral Umar Said (Kawasan Depan SMA Negeri 3 Palembang).

Melalui momentum pelantikan periode 2026–2031 ini, jajaran pengurus baru diharapkan mampu mengemban amanah dengan profesionalisme tinggi serta memastikan kehadiran LBKI benar-benar dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat di Sumatera Selatan.

Editor ; Manda 

×
Berita Terbaru Update